Tuesday, July 23, 2013

REVISI TUGAS ETIKA PROFESI 6

CYBERCRIME

Cybercrime   atau   kejahatan   di   dunia   maya   adalah  kejahatan   komputer   yang   ditujukan  kepada sistem atau jaringan komputer, yang mencakup segala bentuk baru kejahatan yang menggunakan bantuan sarana media elektronik berupa internet. 

Kategori-kategori dalam cybercrime
Menurut hasil kongres PBB ke-10, kategori cybercrime dibagi menjadi 2 yaitu:
Cybercrime dalam arti sempit (computer crime) . Perilaku ilegal yang ditujukan dengan sengaja   pada   operasi   elektronik   yang  menargetkan   system   keamanan   computer   dan data yang diproses oleh system computer tersebut.
Cybercrime   dalam   arti   luas   (computer  related   crime   atau   kejahatan   yang   berkaitan dengan computer). Perilaku illegal yang dilakukan dengan maksud atau berhubungan dengan system computer atau jaringan.

Jenis cybercrime yang marak terjadi di Indonesia
1. Hacking : kegiatan   menerobos   program   komputer   milik   orang/pihak   lain.   Hacker   adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya.
2. Cracking : Sebutan untuk “cracker” adalah “hacker” bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan “carder” yang hanya mengintip kartu kredit, “cracker” mengintip simpanan para nasabah di   berbagai   bank   atau   pusat   data   sensitif   lainnya   untuk   keuntungan   diri   sendiri.   Meski sama-sama       menerobos      keamanan      komputer  orang  lain,  “hacker”  lebih  fokus  pada  prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
3. Defacing : kegiatan   mengubah   halaman   situs/website  pihak   lain  yang  memfokuskan   pada target   operasi  berupa   mengubah   tampilan  website  (konfigurasi   fisik)  dari   website   yang menjadi sasaran tanpa mengubah source code nya.
4. Carding : kegiatan berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh   secara   ilegal,   biasanya   dengan   mencuri   data   di   internet.   Sebutan   pelakunya adalah  “carder”.
5. Fraud : kejahatan   manipulasi   informasi   dengan   tujuan   mengeruk   keuntungan   yang sebesar-besarnya.
6. Spamming : pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”.
7. Cyber Pornography : Pornografi   yang   dilakukan   di   internet,   dapat   diakses   secara   bebas

Sebuah tindakan criminal bisa dianggap Cybercrime ketika terdapat seseorang, lembaga ataupun instansi menjadi korban dan dirugikan (untuk kasus pidana maupun perdata) yang sebab- sebabnya dimulai dengan dunia cyber (dunia maya/ internet) yang tentunya melalui media digital secara illegal. Semua kejahatan yang menggunakan komputer bisa dianggap sebagai cybercrime karena   dilihat   dari   pengertian   dan   penjelasan-penjelasan   diatas   bahwa   kejahatan dunia maya di sebabkan oleh adanya aktivitas “Digital”, computer merupakan salah satu  media digital, jadi apapun yang dimulai dari computer maupun perangkat digital lainnya yang bertujuan untuk merugikan orang lain pastilah itu yang namanya cybercrime.

Upaya mengatasi cyber cime di Indonesia
1.PERSONAL
a.Internet  Firewall   : Jaringan   komputer   yang   terhubung   ke   internet   perlu   dilengkapi dengan     internet   firewall.  Firewall   merupakan     alat  untuk   mengimplementasikan kebijakan security.
b.Kriptografi : seni menyandikan data. Data yang akan dikirim disandikan terlebih
dahulu     sebelum   dikirim     melalui   internet.  Di   komputer     tujuan,  data   tersebut dikembalikan ke bentuk aslinya sehingga dapat dibaca dan dimengerti oleh penerima.
c. Secure Socket Layer : Jalur pengiriman data melalui internet melalui banyak transisi dan dikuasai oleh banyak orang. Hal ini menyebabkan pengiriman data melalui Internet rawan oleh penyadapan.
Maka dari itu, browser di lengkapi dengan Secure Socket Layer yang berfungsi untuk menyandikan       data.  Dengan    cara  ini,  komputer-komputer yang   berada   di  antara komputer pengirim dan penerima tidak dapat lagi membaca isi data.

2.PEMERINTAHAN
a.Meningkatkan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya.
b.Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan,   investigasi   dan   penuntutan   perkara-perkara   yang   berhubungan   dengan cybercrime.
c.Membentuk   badan   penyelidik   internet.   Indonesia   sendiri   sebenarnya   telah   memiliki IDCERT   (Indonesia   Computer   Emergency   Rensponse   Team).   Unit   ini   merupakan point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah-masalah keamanan komputer.

3.DUNIA GLOBAL
Meningkatkan kerjasama antarnegara, baik bilateral, regional maupun multilateral, upaya penanganan cybercrime. Diperlukan cyberlaw, jika tidak keadaan demikian akan menjadi kejahatan tersembunyi (hidden crime of cyber) pada masa depan apabila tidak ditanggulangi secara hukum.
Efektifitas   dari  penanganan-penanganan diatas  belum  memberikan  dampak  yang  cukup  signifikan. Personal misalnya, banyak masyarakat kita yang kurang/ belum mengetahui apa itu   firewall, kriptografi,   maupun   socket   layer.  Sehingga penanganan   cyber   crime  untuk kalangan personal ini dirasa hanya diperuntukkan kepada orang-orang yang tahu tentang IT. Di sektor pemerintahan kita juga belum mencapai hasil yang diharapkan. Contoh, masih ada celah dari luar yang bisa menembus keamanan situs pemerintahan.  Dengan adanya fakta    yang   seperti  ini  kelompok     kami    bisa  memberikan      pendapat    bahwa    sektor pemerintahan belum memiliki sumber daya menusia yang berstandard tinggi. Jadi, perlu diadakannya   semacam   pelatihan   tentang  security  cyber   dengan   mendatangkan   ahli   dari intenasional.

REVISI TUGAS ETIKA PROFESI 5

HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL

Menurut   UU   yang   telah   disahkan   oleh   DPR-RI   pada   tanggal   21   Maret 1997, HAKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial (commercial reputation) dan tindakan / jasa   dalambidang   komersial   (goodwill).
Kekayaan intelektual harus dihargai dan dilindungi karena karya atau produk   dilahirkan   dengan   pengorbanan   tenaga,   waktu   dan   bahkan   biaya. Adanya pengorbanan tersebut menjadikan karya   yang dihasilkan menjadi mempunyai nilai yang harus dilindungi. Untuk   menimbulkan   kesadaran   akan pentingnya   daya   kreasi   dan   inovasi   intelektual  sebagai kemampuan yang perlu diraih oleh setiap manusia, siapa saja yang ingin maju sebagai faktor pembentuk kemampuandayasaindalam penciptaan   inovasi-inovasi yang kreatif. Untuk   melindungi   pihak   yang   berpotensi   menghasilkan   karya       yang   kompetitif   dari pembajak – pembajak.

Objek bidang HAKI yang dikenal di Indonesia
Secara umum hak kekayaan intelektual terbagi dalam dua kategori yaitu :
1)Hak cipta
2)Hak Kekayaan Industri, meliputi Paten, Merek, Desain Industri , Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu Rahasia Dagang, dan Indikasi

Perbedaan antara hak cipta, paten, desain industri dan merek :


Jenis pembajakan piranti lunak:
Menggunakan satu lisensi untuk mengaktifkan software berlisensi tunggal pada beberapa computer.
Menginstall perangkat lunak di komputer tanpa memberikan lisensi yang sesuai.
Menggunakan key generator untuk menghasilkan registration key yang mengubah sebuah versi trial menjadi versi berlisensi.
Mempublikasikan   nomor   lisensi   software   di  internet   dan   membuatnya   tersedia untuk diunduh.

KURANGNYA KESADARAN ICT USER TERHADAP SOFTWARE  BERLISENSI
ICT     user   khususnya     bagi   user   awam     biasanya    kurang memahami        bahwa    software- software    yang    mereka  pakai.Mereka   terbiasa       menggunakan   seperangkat          komputer   yang   siap   pakai sehingga     timbul    pola    pikir   bahwa    ketika    mereka     membeli      seperangkat     komputer (hardwere),   mereka  juga  sudah   memiliki  software-software  siap   pakai   didalamnya   Dan bebas   ingin   menginstall  software  apapun   yang   mereka   inginkan,   asal   memiliki   master instalasi dan lisensi entah itu legal atau tidak.
Mencari   solusi   dalam   hal   yang   seperti   ini   memang   sangat   sulit   khususnya   di   negara Indonesia. Salah satu faktor utama yang menjadikan hal ini sangat sulit dihilangkan yaitu rendahnya daya beli masyarakat atas software original yang bebuntut dengan kesadaran masyarakat   akan   software   asli   dikarenakan   mahalnya   harga   software   asli. Faktor   yang   kedua yaitu rendahnya pengawasan masyarakat dalam aksi “sweeping” kepada masyarakat akan hal ini. Faktor yang ketiga yaitu masih rendahnya pengetahuan masyarakat akan software  open source, dikarenakan kurang diminatinya software open source dan juga tidak mudah untuk digunakan (Inhed, 2007). 
Solusi yang terpenting adalah kesadaran masyarakat akan hal ini dan diikuti dengan peran pemerintah dalam melakukan kegiatan sweeping, Yang kedua adalah       dengan cara sosialisasi dan pembiasaan penggunaan sistem operasi open source    dan    aplikassi   -  aplikasi   freeware      pada   masyarakat.     Agar    masyarakat      tidak memiliki   kecenderungan   untuk   menggunakan   software-software   berlisensi   seperti   saat ini.

Friday, July 19, 2013

REVISI TUGAS ETIKA PROFESI 4

PRIVACY, ACCURACY, PROPERTY, ACCESSBILITY

Pada   era   informasi   ini   dikenal   ada   4   (empat)   hal   yang   merupakan   isu   utama   yaitu  Privacy, Accuracy, Property, Accessibility (PAPA). Berikut penjelasannya :

1.Privasi  : sebuah   hak   untuk  menentukan   kapan   dan   sejauh   mana   informasi mengenai   diri   kita   dikomunikasikan   kepada   orang   lain.   Hak   ini   juga   berlaku   untuk   individu, kelompok dan institusi. Privasi dibedakan menjadi privasi fisik dan non fisik (Alter, 2002). Privasi fisik adalah hak seorang untuk mencegah seseorang yang tak dikehendaki terhadap waktu, ruang, dan properti (hak milik), sedangkan privasi informasi adalah hak individu untuk menentukan kapan bagaimana, dan apa saja informasi pribadi yang ingin dikomunikasikan dengan pihak lain. Contohnya, kita mempunyai akun social media dengan username & password, kemudian ada orang lain yang secara sengaja membuka komputer kita dan mendapatkan account kita dan menyalah gunakan semua account kita, ini adalah bentuk privasi yang harus dijaga dengan baik
2.Akurasi : Akurasi   terhadap   informasi   berarti   tingkat   ketepatan   sebuah   informasi   tersebut,   akurasi merupakan faktor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidak akurasian informasi dapat menimbulkan hal yang menggangu, merugikan, bahkan membahayakan lingkungan publik. Contoh : sebagai mahasiswa, keakurasian nilai yang diinput di siasat haruslah diperhatikan, misalnya saja nilai tersebut melenceng dari nilai yang dikeluarkan dosen maka mahasiswa akan dirugikan.
3.Properti : Penggandaan / pembajakan perangkat lunak merupakan pelanggaran hak cipta dan merupakan   masalah   besar   bagi   para   vendor   termasuk   juga   berbagai   karya   lainnya.   Itu merupakan contoh hak   cipta  yang paling umum yang  berkaitan dengan informasi teknologi. Perlindungan terhadap hak properti yang sedang digalakan saat ini yaitu yang dikenal dengan sebutan HAKI (hak atas kekayaan intelektual).
4.Akses : Hak dalam mengakses informasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. ini sering terjadi dalam dunia   IT,   yaitu pembajakan account untuk dapat bisa mengakses informasi tanpa harus bayar kepada penyedia informasi tersebut. ini merupakan masalah keamanan sistem dan informasi.

KASUS :
Seandainya       pekerjaan      anda    saat    ini   adalah    seorang    database      administrator    pada perusahaan     Internet   Service   Provider   (ISP).   Kemudian      anda   diberi  tugas mengamati       trafik pengguna sehingga akan mengamati akses melalui web log. Apakah Anda dibenarkan mereview akses data sehingga anda mengetahui hal-hal yang dilakukan pengguna? Apa saja yang boleh anda lakukan dan apa yang tidak boleh? Jelaskan mengapa demikian!

Kita sebagai database administrator yang boleh dilakukan yaitu mengawasi traffic  data,  kecepatan,   kesesuaian    dengan    kuota. yang  tidak    boleh dilakukan   yaitu  membuka   informasi   data-data   apa   saja   yang   diakses   karena   datia-data tersebut merupakan privasi orang. Dan memang dibenarkan jikalau memang ada perintah dari atasan yang menharuskan kita untuk melakukan hal tersebut. (pekerja   IT)  harus   dijunjung   tinggi   dimata   masyarakat   dikarenakan   sangat rentan terhadap perlakuan-perlakuan yang melanggar tatanan hidup di masyarakat, contoh menerobos masuk ke dalam privasi public, email misal, dll. Sehingga yang harus dilakukan hanyalah memantau dan sekedar mengamati, kalaupun ada yang perlu unutk di tindak lebih lanjut tentunya harus ada pertimbangan bersama, Hal ini sudah di jelaskan oleh IEEE  (Institute  of   Electrical   and   Electronics   Engineers)  yang   merupakan   organisasi   dunia yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika. “To accept responsibility in making decisions consistent with the safety, welfare of the public,    and   to  disclose   promptly    factors  that   might   endanger    the   public   or  the environment.” (Setiap         anggota    bertanggung     jawab    dalam    pengambilan     keputusan konsisten   dengan  keselamatan,   kesejahteraan   masyarakat,   serta   segera   mengungkapkan faktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan.). Jadi sudah jelas bahwa profesi adalah profesi, privasi adalah privasi, tidak boleh di campur adukkan menjadi satu demi kepentingan sepihak.

REVISI TUGAS ETIKA PROFESI 3

SUMBER DAYA IT

Kategori sumber daya TI
a.ICT Worker atau professional IT adalah mereka yang memiliki keahlian khusus dan kompetensi khusus untuk melahirkan karya cipta atau inovasi dibidang informatika, seperti: program, algoritma, aplikasi, perangkat keras, metodologi, pendekatan implementasi,dan lain sebagainya.
b.ICT Enabled Worker atau User IT adalah mereka yang memiliki keterampilan untuk menggunakan produk-produk teknologi informatika untuk menunjang aktivitas kesehari-harian mereka.

Klasifikasi profesi di bidang Teknologi Informasi


A.Kelompokpertama,adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang sistem operasi, database, maupun system aplikasi.
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
a.1 Sistem analis, merupakan orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
a.2 Programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis, yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya
a.3 Web Designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
a.4 Web Programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
a.5 dan lain-lain

B. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware).
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
b.1 Technical engineer, sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer
b.1 Networking Engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.

C. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi.
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
c.1  EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
c.2 System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah system.
c.3 MIS Director, merupakan orang yang memiliki wewenang  paling tinggi terhadap sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sistem tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.

Pekerjaan TI di Bidang Pemerintahan
Pekerjaan di Bidang TI Standar Pemerintah Pegawai Negeri Sipil yang bekerja dibidang teknologi informasi, disebut pranata komputer.
Beberapa penjelasan tentang pranata computer sebagai berikut:


Standarisasi Profesi TI menurut SRIG-PS SEARCC.
Adalagi jenis pengelompokan lain untuk pekerja di kalangan teknologi informasi yang sering digunakan adalah pengklasifikasian standarisasi profesi di bidang teknologi informasi menurut SRIG-PS SEARCC.SEARCC (South East Asia Regional Computer Confideration) merupakan suatu forum atau badan yang beranggotakan himpunan profesional IT (Information Technology-Teknologi Informasi) yang terdiri dari 13 negara. Model SEARCC untuk pembagian job dalam lingkungan TI merupakan model 2 dimensi yang mempertimbangkan jenis pekerjaan dan tingkat keahlian ataupun tingkat pengetahuan yang dibutuhkan.

Beberapa kriteria menjadi pertimbangan dalam mengembangkan klasifikasi job ini, yaitu:
a. Cross Country, cross-enterprise applicability
Ini berarti bahwa job yang diidentifikasi tersebut harus relevan dengan kondisi region dan setiap negara pada region tersebut, serta memiliki kesamaan pemahaman atas setiap fungsi pekerjaan.
b. Function Oriented bukan tittle oriented
Klasifikasi pekerjaan berorientasi pada fungsi, yang berarti bahwa gelar atau titel yang diberikan dapat saja berbeda, tapi yang penting fungsi yang diberikan pada pekerjaan tersebut sama. Gelar atau titel dapat berbeda pada negara yang berbeda.
c. Testable/certificable
Klasifikasi pekerjaan harus bersifat testable, yaitu bahwa fungsi yang didefinisikan  dapat  diukur/diuji.
d. Applicable
Fungsi yang didefinisikan harus dapat diterakan pada mayoritas Profesional TI pada region
masing-masing.

Jenis Jenis profesi dibidang TI



Setiap jenis pekerjaan dari skema di atas masing –masing memiliki 3 tingkatan, yaitu:
1.Supervised (terbimbing)
Tingkatan awal dengan 0-2 tahun pengalaman, membutukan pengawasan dan petunjuk dalam pelaksanaan tugasnya.
2.Moderately supervised (madya)
Tugas kecil dapat dikerjakan oleh mereka, tetapi tetap membutuhkan bimbingan untuk tugas yang lebih besar, 3-5 tahun pengalaman.
3.Independent/Managing (mandiri)
Memulai tugas, tidak membutuhkan bimbingan dalam pelaksanaan tugas.


Jadi, penggolongan profesi TI sangatlah beragam, oleh karena itu sangat mungkin dibutuhkan seorang Expert (ahli) di masing masing bidang tersebut. Profesi seorang IT mempunyai banyak spesialis mulai dari programer, sistem analis, dan lain sebagainya. Dan setiap orang yang sudah diberi kepercayaan untuk memegang peran sebagai salah satu profesi diatas diharapkan mampu menangani bidangnya tanpa harus bergantung dengan bantuan orang lain. Inilah yang menjadi salah satu alasan yang menjadikan spesialisasi itu penting. Spesialisasi diperlukan untuk memudahkan pada saat kita dihadapkan pada suatu masalah, apabila kita sudah expert tentang masalah yang sedang dihadapi, maka akan lebih baik karena akan ada beberapa keutungan yang didapat, sebagai contoh waktu yang sangat penting. Apabila masalah tersebut cepat terselesaikan otomatis tidak akan banyak membuang waktu dan mengarah pada “cost / biaya” yang dikeluarkan. Berbeda lagi kalau bukan seorang spesialis, akan ada pihak lain yang ikut menangani, dan ini akan ada biaya tambah yang dikeluarkan. Alasan yang lain yaitu dengan adanya spesialis maka akan lahir-lahir tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi, dan sekaligus memfokuskan setiap pekerja IT pada bagiannya.

Thursday, July 18, 2013

REVISI TUGAS ETIKA PROFESI 2

KEBUTUHAN DAN PROFESI

JENIS KEBUTUHAN MANUSIA DAN CARA PEMENUHANNYA
Kebutuhan adalah segala sesuatu yang diperlukan manusia untuk mencapai kesejahteraan.
Kebutuhan menurut tingkatan atau intensitasnya :
Kebutuhan primer : Kebutuhan primer adalah kebutuhan yang sangat harus terpenuhi. Contoh: sandang, pangan, papan, pekerjaan
Kebutuhan sekunder : Kebutuhan sekunder adalah kebutuhan yang pemenuhannya setelah kebutuhan primer terpenuhi. Contoh: pendidikan , pariwisata, rekreasi.
Kebutuhan tersier : Kebutuhan tersier adalah kebutuhan yang dipenuhi setelah kebutuhan primer dan sekunder terpenuhi. Contoh: mobil, motor, komputer, handphone, tablet, dll.
Kebutuhan menurut waktunya :
Kebutuhan Sekarang : kebutuhan yang pemenuhannya harus segera dipenuhi. Contoh: makan, minum, tempat tinggal, dan obat-obatan.
Kebutuhan yang akan datang/masa depan : Kebutuhan yang akan datang adalah kebutuhan yang pemenuhannya dapat ditunda, tetapi harus dipikirkan mulai sekarang. Contoh: tabungan.
Kebutuhan tidak terduga : Kebutuhan ini disebabkan sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba / tidak disengaja yang sifatnya insidental. Contoh: konsultasi kesehatan.
Kebutuhan menurut sifatnya :
Kebutuhan jasmani : Kebutuhan jasmani adalah kebutuhan yang diperlukan untuk pemenuhan fisik/jasmani yang sifatnya kebendaan. Contoh: makanan, pakaian, olahraga, dan istirahat.
Kebutuhan rohani : Kebutuhan rohani adalah kebutuhan yang diperlukan untuk pemenuhan jiwa atau rohani. Contoh: beribadah, rekreasi, kesenian, dan hiburan.
Kebutuhan menurut subjeknya :
Kebutuhan individu : kebutuhan yang hanya diperlukan untuk memenuhi kebutuhan seorang saja. Contoh: kebutuhan petani waktu bekerja berbeda dengan kebutuhan seorang dokter.
Kebutuhan sosial (kelompok) : kebutuhan yang diperlukan untuk memenuhi kepentingan bersama kelompok. Contoh: siskamling, gedung sekolah, rumah sakit, dan jembatan.

Manusia berusaha mendapatkan apa yang dapat ‘membeli’ kebutuhan itu. Contoh: kebutuhan primer, makan. Kita harus menanam sendiri bahan makanan atau membelinya dengan uang. KEBUTUHAN SETIAP ORANG BEDA-BEDA, SESUAI KONDISI PRIBADI MASING-MASING. Misalnya komputer atau laptop merupakan barang tersier, tetapi bagi mahasiswa TI komputer atau laptop merupakan kebutuhan primer. PEMENUHAN KEBUTUHAN JASMANI DAN ROHANI HARUS SEIMBANG.

PENGERTIAN PROFESI DAN PERLUNYA SIKAP PROFESIONAL
Profesi adalah bidang pekerjaan yang mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan pada umumnya dan terus memperbaharui keterampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan sebagai sumber utama nafkah hidup. Adanya profesionalisme ini mereka dapat memunculkan inovasi-inovasi yang brilian yang tentunya dapat memajukan organisasi tersebut. Selain itu sikap profesionalitas diperlukan untuk mengantisipasi masalah yang ada dan dicarikan jalan keluarnya. Sebagai contoh, pegawai staff  IT di sebuah perusahaan. Mereka dapat merancang sistem yang mudah dioperasikan dan efisien untuk menghasilkan output. Hal ini dapat menekan waktu produksi dan biaya yang digunakan, sehingga organisasi tersebut mendapatkan profit yang maksimal dari output yang dihasilkan.

HUBUNGAN ETIKA PROFESI DAN PROFESI, ETIKA MENJALANKAN PROFESI
Profesi diatur oleh kode etik. Kode etik ini memberikan pedoman bagi setiap profesi tentang prinsip profesionalisme yang digariskan. Kode etik juga mencegah campur tangan pihak luar organisasi terhadap etika dalam keanggotaan profesi lain. Orientasi utama profesi adalah untuk kepentingan masyarakat dengan menggunakan keahlian yang dimiliki. Akan tetapi tanpa disertai suatu kesadaran diri yang tinggi, profesi dapat dengan mudahnya disalahgunakan oleh seseorang. Misalnya penyalahgunaan profesi seseorang di bidang komputer misalnya pada kasus kejahatan komputer yang berhasil mengcopy program komersial untuk diperjual belikan lagi tanpa ijin dari hak pencipta atas program yang dikomersilkan itu.

INTEGRITAS PROFESI
Integritas profesi adalah menjunjung tinggi nilai-nilai luhur, bertindak konsisten sesuai dengan kebijakan dan kode etik perusahaan. Misalnya integritas profesi untuk profesi seorang IT developer/ software engineer, karakter yang seharusnya dimiliki antara lain, bersikap jujur dan berterus terang kepada kliennya tanpa harus mengorbankan rahasia si penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja atau bersedia menerima kritikan apabila terjadi kesalahan baik sengaja maupun tidak.

MENGKONVERSI ILMU PENGETAHUAN MENJADI KETERAMPILAN
Seorang yang profesional mampu mengkonversi ilmu pengetahuan menjadi keterampilan, maksudnya yaitu melakukan praktik-praktik atau kegiatan khusus sesuai tugas dan pekerjaannya dengan baik. Jadi mampu mengimplementasikan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya teori saja. Hal yang dapat dilakukan misalnya mengikuti pelatihan kerja, kemudian mengikuti kegiatan keorganisasian atau mungkin dengan workshop dan sebagainya sehingga kita memiliki pengalaman kerja yang akan meningkatkan keterampilan kita di bidang ilmu yang dipelajari. Contoh : menjadi entrepreneurs dituntut untuk selalu menuntut ilmu dan belajar, tidak hanya belajar dari pengalaman kita sendiri tetapi juga harus belajar dari pengalaman orang lain, dengan membaca buku, majalah, atau mencari mentor dari entrepreneur yang sudah berhasil membangun bisnis.  Dengan pengetahuan dan ilmu yang kita miliki sebagai entreprenuer kita dapat belajar terampil sehingga akan terhindar dari berbagai persoalan yang sebenarnya tidak perlu terjadi.

ETIKA MENDUKUNG PENGUASAAN ILMU PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN DALAM PROFESI
Ilmu pengetahuan dimiliki oleh orang yang berprofesi. Jadi aturan dalam berprofesi yang baik adalah yang menerapkan ilmunya secara beretika yaitu tahu mana itu yang disebut baik secara etika dan juga mana yang buruk. Berilmu dan beretika dalam teorinya adalah berbanding lurus dengan profesionalisme seseorang. Apabila seseorang menguasai suatu ilmu dan keterampilan dan didukung kemampuan beretika yang baik, maka profesionalisme seseorang seharusnya akan baik pula. Akan tetapi tanpa disertai suatu kesadaran diri yang tinggi, profesi dapat dengan mudahnya disalahgunakan oleh seseorang apabila tidak disadari dengan kesadaran etika. Contoh : etika bagi profesional bidang IT akan mendapat kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elite profesional IT tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, semua profesi akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.

REVISI TUGAS ETIKA PROFESI 1

ETIKA

PENGERTIAN ETIKA
a. Menurut KBBI
Etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
b. Menurut Drs. O.P Simorangkir
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. Sifat dasar etika adalah kritis, yaitu membuat individu dapat mengambil sifat rasional terhadap norma. JADI ETIKA ADALAH BAIK BURUK, HAK KEWAJIBAN YANG DIANUT MASYARAKAT, NILAI atau NORMA-NORMA. Etika bisa dijadikan sebagai aturan tertulis.

HUBUNGAN ANTARA ETIKA DAN MORAL
MORAL :
Baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya atau adat kebiasaan / cara hidup. Moral dapat diartikan sebagai keadaan norma dan pranata (norma atau aturan) yang dapat mengatur individu dalam menjalani hubungan dengan masyarakat sehingga moral adalah hal mutlak atau suatu perilaku yang harus dimiliki manusia.

HUBUNGAN ETIKA DAN MORAL :
Moral adalah adat kebiasaan atau cara hidup sedangkan etika adalah suatu hal mengenai benar dan salah. Sehingga suatu moral otomatis didasarkan pada etika yang ada karena cara hidup pastilah diatur supaya sesuai dengan standard baik dan buruk yang berlaku di masyarakat. JADI INTINYA ETIKA MERUPAKAN TEORI BAIK ATAU BURUK MENGENAI SUATU HAL SEDANGKAN MORAL MERUPAKAN TINDAKAN KONKRITNYA.

HUBUNGAN ETIKA DAN FILSAFAT
FILSAFAT :
Berasal dari kata phileo yang artinya mencari dan sophia yang artinya kebijkasanaan atau pengetahuan.

HUBUNGAN ETIKA DAN FILSAFAT :
Filsafat adalah induk dari segala ilmu pengetahuan, termasuk di dalamnya etika. Dalam menentukan standar baik (etis) buruk (tidak etis) dibutuhkan kebijaksanaan agar hasil pencarian yang dicapai mengacu pada hal yang baik dan dapat diterima. Oleh karena itu filsafat memberikan referensi pemikiran tentang kebijaksanaan dalam penentuan standar baik buruk diatas.

HUBUNGAN ETIKA DAN ILMU PENGETAHUAN
Ilmu pengetahuan membahas tentang baik buruk atau benar salah tentang objek pada ruang lingkup bidang ilmu tertentu. Etika berfungsi sebagai rambu - rambu perilaku sehinga pemaknaan ilmu pengetahuan menjadi lebih bertanggung jawab. Sebagai ilmu pengetahuan, etika menelaah tujuan hidup manusia yaitu kebahagiaan, kebahagiaan jasmani rohani, dunia akhirat melalui kebenaran-kebenaran yang filosofis.

JENIS – JENIS ETIKA
Etika filosofis
Etika filosofis adalah etika yang dipandang dari sudut filsafat. Di sini ditinjau hubungan antara moral dan kemanusiaan secara mendalam dengan menggunakan rasio sebagai dasar untuk menganalisis.
Etika teologis
Etika teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang baik dan buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama. Etika ini memandang semua perbuatan moral sebagai perbuatan-perbuatan yang mewujudkan kehendak Tuhan.
Etika sosiologis
Etika sosiologis berbeda dengan dua etika sebelumnya. Etika ini menitik beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan hidup bermasyarakat. Etika sosiologis memandang etika sebagai alat mencapai keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan hidup bermasyarakat.

Etika Diskriptif dan Etika Normatif
Etika deskriptif : Berbicara mengenai fakta, yaitu nilai dan pola perilaku manusia di masyarakat. Etika ini menyoroti secara kritis dan rasional mengenai apa yang diharapkan manusia dalam kehidupan yang bernilai
Etika normatif : Etika ini memberikan penilaian dan menuntun manusia agar bertindak sesuai norma yang berlaku.
Etika Deontologis : Etika ini menetapkan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Argumentasi dasar yang dipakai adalah bahwa suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri baik pada dirinya sendiri.

YANG PERLU DILAKUKAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BERETIKA
Tidak dapat dipungkiri bahwa manusia hidup untuk mencari kebijaksanaan. Oleh karena itu dibutuhkan referensi tentang baik dan buruknya sesuatu. Referensi tersebut didapatkan dari filsafat, etika dan moral. Selain itu, kita juga harus bisa toleransi dan menyesuaikan diri terhadap kode etik yang berbeda-beda di suatu daerah, karena kode etik mempunyai tujuan yang baik. Walaupun itu belum tentu benar menurut kita. Orang yang beretika dan bermoral baik biasanya mempunyai karakter yang baik pula. Jadi sebagai manusia beretika kita harus mendasarkan perilaku sesuai dengan unsur-unsur kebaikan di dalam filsafat, etika dan moral.