PRIVACY, ACCURACY, PROPERTY, ACCESSBILITY
Pada era informasi ini dikenal ada 4 (empat) hal yang merupakan isu utama yaitu Privacy, Accuracy, Property, Accessibility (PAPA). Berikut penjelasannya :
Pada era informasi ini dikenal ada 4 (empat) hal yang merupakan isu utama yaitu Privacy, Accuracy, Property, Accessibility (PAPA). Berikut penjelasannya :
1.Privasi : sebuah
hak untuk menentukan
kapan dan sejauh
mana informasi mengenai diri
kita dikomunikasikan kepada
orang lain. Hak
ini juga berlaku
untuk individu, kelompok dan institusi.
Privasi dibedakan menjadi privasi fisik dan non fisik (Alter, 2002). Privasi
fisik adalah hak seorang untuk mencegah seseorang yang tak dikehendaki terhadap
waktu, ruang, dan properti (hak milik), sedangkan privasi informasi adalah hak
individu untuk menentukan kapan bagaimana, dan apa saja informasi pribadi yang
ingin dikomunikasikan dengan pihak lain. Contohnya, kita mempunyai akun social
media dengan username & password, kemudian ada orang lain yang secara
sengaja membuka komputer kita dan mendapatkan account kita dan menyalah gunakan
semua account kita, ini adalah bentuk privasi yang harus dijaga dengan baik
2.Akurasi
: Akurasi terhadap informasi
berarti tingkat ketepatan
sebuah informasi tersebut,
akurasi merupakan faktor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi.
Ketidak akurasian informasi dapat menimbulkan hal yang menggangu, merugikan,
bahkan membahayakan lingkungan publik. Contoh : sebagai mahasiswa, keakurasian
nilai yang diinput di siasat haruslah diperhatikan, misalnya saja nilai
tersebut melenceng dari nilai yang dikeluarkan dosen maka mahasiswa akan
dirugikan.
3.Properti
: Penggandaan / pembajakan perangkat lunak merupakan pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah
besar bagi para
vendor termasuk juga
berbagai karya lainnya.
Itu merupakan contoh hak
cipta yang paling umum yang berkaitan dengan informasi teknologi.
Perlindungan terhadap hak properti yang sedang digalakan saat ini yaitu yang dikenal
dengan sebutan HAKI (hak atas kekayaan intelektual).
4.Akses
: Hak dalam mengakses informasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. ini
sering terjadi dalam dunia IT, yaitu pembajakan account untuk dapat bisa mengakses
informasi tanpa harus bayar kepada penyedia informasi tersebut. ini merupakan
masalah keamanan sistem dan informasi.
KASUS
:
Seandainya pekerjaan anda
saat ini adalah
seorang database administrator pada perusahaan Internet
Service Provider (ISP).
Kemudian anda diberi
tugas mengamati trafik pengguna
sehingga akan mengamati akses melalui web log. Apakah Anda dibenarkan mereview akses
data sehingga anda mengetahui hal-hal yang dilakukan pengguna? Apa saja yang
boleh anda lakukan dan apa yang tidak boleh? Jelaskan mengapa demikian!
Kita
sebagai database administrator yang boleh dilakukan yaitu mengawasi traffic data,
kecepatan, kesesuaian dengan
kuota. yang tidak boleh dilakukan yaitu
membuka informasi data-data
apa saja yang
diakses karena datia-data tersebut merupakan privasi orang.
Dan memang dibenarkan jikalau memang ada perintah dari atasan yang menharuskan
kita untuk melakukan hal tersebut. (pekerja
IT) harus dijunjung
tinggi dimata masyarakat
dikarenakan sangat rentan
terhadap perlakuan-perlakuan yang melanggar tatanan hidup di masyarakat, contoh
menerobos masuk ke dalam privasi public, email misal, dll. Sehingga yang harus
dilakukan hanyalah memantau dan sekedar mengamati, kalaupun ada yang perlu
unutk di tindak lebih lanjut tentunya harus ada pertimbangan bersama, Hal ini
sudah di jelaskan oleh IEEE (Institute
of Electrical and
Electronics Engineers) yang merupakan organisasi
dunia yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak
sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam
industri dan rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer,
kelistrikan, antariksa, dan elektronika. “To accept responsibility in making
decisions consistent with the safety, welfare of the public, and
to disclose promptly
factors that might
endanger the public
or the environment.” (Setiap anggota bertanggung jawab
dalam pengambilan keputusan konsisten dengan
keselamatan, kesejahteraan masyarakat,
serta segera mengungkapkan faktor-faktor yang dapat
membahayakan publik atau lingkungan.). Jadi sudah jelas bahwa profesi adalah
profesi, privasi adalah privasi, tidak boleh di campur adukkan menjadi satu demi
kepentingan sepihak.
No comments:
Post a Comment